PENGUATAN KELEMBAGAAN BUMDes: UPAYA MENINGKATKAN POTENSI EKONOMI KREATIF DI PULAU LAKKANG

Authors

  • Novayanti Sopia Rukmana Universitas Negeri Makassar
  • Asri Nur Aina Universitas Negeri Makassar
  • Oky Nur Pratiwi Johansyah Universitas Negeri Makassar
  • Darman Manda Universitas Negeri Makassar
  • Didin Halim Universitas Negeri Makassar

DOI:

https://doi.org/10.51577/globalabdimas.v3i2.461

Keywords:

BUMDes, Kelembagaan, Ekonomi Kreatif, Pulau Lakkang, Pemberdayaan Lokal

Abstract

Pulau Lakkang memiliki potensi yang besar dalam bidang perikanan dan pariwisata, namun perekonomian masyarakatnya masih belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya kelembagaan Badan Usaha Milik Desa. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk melakukan penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa di Pulau Lakkang dengan menggunakan pendekatan Partisipatory Action Research. Kegiatan diawali dengan identifikasi masalah bersama masyarakat dan stakeholder terkait. Kemudian dibentuk tim yang bertugas merencanakan dan melaksanakan program untuk mengatasi masalah. Program meliputi peningkatan pemahaman masyarakat tentang Badan Usaha Milik Desa, peningkatan modal Badan Usaha Milik Desa, pelatihan manajemen keuangan, peningkatan akses pasar, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Pelaksanaan program dievaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas dan merumuskan perbaikan ke depan. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat di Pulau Lakkang menegaskan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Desa memiliki potensi strategis yang signifikan untuk menggerakkan perekonomian desa berbasis potensi lokal, asalkan dikelola dengan baik. Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan terkait pemahaman konsep, permodalan, manajemen keuangan, akses pasar, dan partisipasi masyarakat, upaya penguatan telah berhasil meningkatkan kapasitas pengurus dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Adalah penting untuk menggarisbawahi bahwa pendampingan jangka panjang dan berkelanjutan pasca kegiatan pengabdian menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan efektif dari program-program yang diinisiasi. Lebih lanjut, komitmen pemerintah daerah melalui kebijakan pendukung dan skema pembiayaan menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat desa.

References

Anwar, C.A., Mediayati, A.Z.A., dan Kusumastuti, R. 2022. Partisipatory Action Research (PAR) to Empower BUMDES Management in Coastal Areas. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat, Vol. 3(2), 230-241

BPS. 2021. Makassar Dalam Angka 2021. Makassar: Badan Pusat Statistik Kota Makassar.

Hadi, R.P., Kuncoro, B., dan Vidya, F.H. 2020. Penguatan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Melalui Konsep Triple Helix. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), Vol.3(2), 215-224.

Marwati, Nurul, A.C., dan Thoriq A. 2021. Penguatan Kelembagaan BUMDes Bina Warga Usaha Berbasis Potensi Desa Melalui Partisipatory Action Research (PAR). Walasuji, Vol.12(2), 271-279

Mutakin, F.F. & Rais, B.K. 2019. Peluang Dan Tantangan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Di Pulau Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Versal Pro, Vol.2(1),13-21

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

Siagan, D. M. 2021. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Campaga Hulonthalangi Kecamatan Marancar. Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, Vol. 20(1), 381-389.

Sofyani, H., Akbar, F., Rustiadi, S. 2019. Pengembangan Model Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Provinsi Banten. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, Vol. 10(1), 27-44.

Sutoro, E., Rustiadi, E., Said, M. 2020. Modal Sosial dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan. Jurnal Kawistara, Vol. 10(1), 13-24

Published

2023-11-30