Impelementasi Permendes PDTT No 4 Tahun 2015 di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima

Authors

  • Igul Universitas Islam Malang
  • Yaqub Cikusin Universitas Islam Malang
  • Yaqub Universitas Islam Malang

DOI:

https://doi.org/10.51577/jgpi.v1i2.163

Keywords:

Implementasi, Implementasi, Permendes, Permendes, BUMDes, BUMDes

Abstract

Tujuan peneltian ini membahas tentang implementasi Peraturan Menteri Desa  nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan dan Pembubaran BUMDes. Dalam penelian ini, peneliti menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yakni mengambarkan beberapa kajian kebijakan publik tentang BUMDes Desa Naru. Pemerintah desa mengeluarkan peraturan yang membahas tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran BUMDes, yang tertuang dalam Permendes PDTT RI Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, dan pengelolaan, dan pembubaran BUMDes. Dalam sejumlah desa di Indonesia masih banyak yang gagal menerapkan Permendes PDTT, salah satunya Desa Naru. Dalam sejumlah programnya, BUMDes di Desa Naru belum memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian masyarakat Desa Naru dilihat dari keterlibatan dan dampaknya terhadap masyarakat. Minimnya sosialisasi atau proses pengenalan BUMDes kepada masyarakat luas menjadi penyebab utama dalam kemajuannya serta struktur organisasi yang belum tertata dengan baik. sehingga hasil yang diharapkan tidak sesuai dengan keinginan organisasi (BUMDes).

References

Afiffudin. 2015 pengantar administrasi pembangunan “konsep, teori dan implikasinya diera reformasi. Bandung Alfabeta

Sobirin, Sore B. Uddin. 2017, Kebijakan Publik. Makasar: Sah Media.

Ali Muhammad. 2017, Kebijakan Pendidikan Menengah Dalam Perspektif Governance di Indonesia. Malang: Univesitas Brawijaya Press.

Hayat, 2018. Kebijakan Publik Evaluasi, Revormasi, Formulasi. Edisi Pertama Malang : intrans publishing.

Hayat, 2018. Revormasi kebijakan publik. Prenamedia group: Jakarta.

Hayat, 2017. Manajemen pelayanan publik. PT Raja Gravindo Persada: jakarta

Abidin, S. Z. 2012. Kebijakan Publik. Jakarta: Salemba Humanika.

Rohman, Abdul. 2018. Pengelolaan Administrasi Keuangan Pemerintah Desa Menuju Pengelolaan Keuangan Desa Yang Tertib dan Akuntabel. Yogyakarta: STIM YKPN.

Widodo, Joko. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia

Widjaja, HAW. (2002) Pemerintahan Desa/Marga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemeritahann Daerah. Jakarta, PT.Raja Grafindo Persada.

Widjaja, HAW. (2002) Otonomi Daerah dan Daerah Otonom. Jakarta, PT.Raja Grafindo Persada.

Muttakin Zainal, M, Mas’ud Said, Hayat. (2020). implikasi participating interest badan usaha mili daerah terhadap pendapatan asli daerah: Respon publik. Vol. 15, No. 3, Hal 73- 78.

Hayat, Mar’atul Makhmudah. (2016), pencegahan terhadap tindak pidana korupsi pemerintahan desa: kebijakan politik kebijakan dan hukum pengelolaan sumber daya alam desa: Yustisia. Vol 5, no 2, hal 5.

Hayat, 2016. Peneguhan revormasi birokrasi melalui penilaian kerja pelayanan publik: jurnal ilmu social dan ilmu politik. Vol 20, no 2, hal 2.

Hayat. Slamet Hidayat Turohman dan Yakub Cikusin. 2018. Strategi pembangunan sumber daya manusia berbasis pembangunan desa untuk meningkatkan kesehjahteraan desa :Jurnal transformasi administrasi. Vol 8, no 2.

Alfiiyan Muhamad Yosi, Afifudin, Hayat. 2019. Peranan program kota tampa kumuh (kotaku) dalam meningkatkan pembanguan desa: jurnal respon public. Vol 13, no 5, hal: 101-109.

Moleong, Lexy J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset, Bandung

Sugiono,(2008). Metode penelitian kualitatif kuantitatif dan R&D.Bandung:Alfabeta,CV.https://Widisudharta.weebly.com2012.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Jakarta, Direktorat Jendral Otonomi Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa (c.2). Jakarta,Menteri Dalam Negeri.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa

Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja

Peraturan pemerintah republik Indonesia tahun 2021 tentang badan usaha milik desa.

Published

2021-10-29