Implementasi Etika Pemerintahan Dalam Menciptakan Biorkasi yang Bersih dan Sehat
(Studi Kasus di Sebuah Kantor Desa Pandan Krajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto)
DOI:
https://doi.org/10.51577/jgpi.v2i1.318Keywords:
Etika Pemerintahan, Birokrasi, Bersih dan SehatAbstract
Dalam kaitannya dengan pengembangan instansi pemerintahan memberikan suatu panduan bahwasannya pembangunan instansi pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan suatu kualitas, efisiensi, dan efektivitas disemua kalangan lembaga pemerintahan, termasuk meningkatkan kapasitas dan disiplin, dedikasi, komitmen, acuan dan kesejahteraan. Secara khusus, dengan melayani, memelihara dan memelihara inisiatif masyarakat. dan berperan aktif dalam pembangunan serta menjawab kepentingan dan aspirasi masyarakat, kita akan dapat menjalankan misi dan pembangunan pemerintah semaksimal mungkin. Namun tidak sebaliknya. Pejabat pemerintah selalu berubah di masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Setiap perangkat harus menyadari tujuan negara dan sadar akan keperluan masyarakat yang membutuhkan pelalayanan oleh perangkat pemerintahan sesuai tugas dan fungsinya. Penerapan etika pemerintahan oleh sebagian besar pejabat pemerintah berdampak langsung pada penyelenggaraan pemerintahan. Jika tindakan birokrasi dalam menjalankan tugasnya dilandasi nilai-nilai etika, maka penyelenggaraan pemerintahan akan lancar dan berhasil. Sebaliknya, jika pengoperasian perangkat menyimpang dari nilai-nilai etika, tata kelola terhambat dan timbul masalah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengunakan konsep teori etika birokrasi dan prilaku birokrasi pemerintahan. Berdasarkan hasil analisis toeri dapat diketahui bahwa perilaku aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari yang ada di Kantor Desa Pandan Krajan Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ini tergolong baik dan sehat, karena dalam menyelenggara tugas-tugas yang ada di pemerintahan Desa tersebut itu (birokrat) menggunakan etika pemerintahan dan menerapkan nilai-nilai. Sehingga birokrasi yang ada di Desa Pandan Krajan berjalan semestinya ataupun bisa dikatakan baik dan sehat dalam menjalankan roda pemerintahannya.
References
Creswell, J. W. (2016). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitaif, dan Campuran. 4th ed. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Levine, Charles, H. Peters, Guy, P. dan Thompson, Frank J. 1990. Public Administration: Challenges, Choice and Consequences, Illinois: Scott Foresman/ Little.
Lina Marliani. (2017). Penerapan Nilai-Nilai Etika Bagi Birokrasi Pemerintah Dalam Mewujudkan Good Governance dan Clean Government. Jurnal Ilmiah Administrasi Negara, Vol 4, No, 542–547. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/875/784.
Maindoka, M. C., Kaunang, M., & Gosal, T. A. M. R. (2017). Etika Pemerintahan Dalam Mewujudkan Birokrasi Yang Profesional dan Bersih (Suatu Studi di Kantor Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan). Jurnal Eksekutif, 1(1), 1–11.
Maiti, & Bidinger. (1981). ??No Title No Title. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Satibi, Iwan dan Ediyanto. (2020). Etika dan Perilaku Birokrasi Dalam Mendukung Penguatan Good Governance. Jurnal Academia Praja, 3(2), 234-260. https://doi.org/10.36859/jap.v3i2.173.