Realisasi Pelaksanaan Ganti Rugi Terhadap Pembebasan Tanah Pembangunan Bendungan Pammukkulu Kabupaten Takalar
DOI:
https://doi.org/10.51577/jgpi.v2i1.320Keywords:
Ganti Rugi, Pembebasan Tanah, BendunganAbstract
Pembangunan bendungan Pammukulu telah mencapai tahap pertama yang mengakibatkan 30 pemukiman warga telah di bebaskan dan sekitar 30 hektar lahan pertanian dan persawahan telah dibebaskan, namun masih ada beberapa lahan masyarakat yang belum dibayarkan pada pembangunan tahap pertama. Olehnya karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan ganti rugi terhadap pembebasan lahan pembangunan bendungan Pammukkulu di Kabupaten Takalar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Proses awal pengolahan data itu dimulai dengan melakukan editing setiap data masuk. Setelah proses editing dilakukan proses coding. Hasil penelitian menunjukan bahwa Realisasi Pelaksanaan Ganti Rugi terhadap Pembebasan Tanah Pembangunan Bendungan Pammukkulu Kabupaten Takalar dilakukan melalui public debate, coordinations, negotiations, dan feedback and evaluation (umpan balik & evaluasi). Public debate yang dilakukan pemerintah melalui sosialisasi yang hanya bersifat informatif dan kurang interaktif, coordinations antar berbagai pihak berjalan, namun kurangnya koordinasi ke pemerintah pusat menghambat proses pelaksanaan ganti rugi, negotiations tidak terjadi dengan masyarakat dan tidak memiliki daya tawar hanya sebuah pilihan yang diberikan masyarakat. Evaluasi dilakukan melalui peninjauan langsung kemasyarakat sebagai dasar pemerintah untuk menyempurnakan pelaksanaan ganti rugi tanah masyarakat.
References
Dewi, Yuliana Kusuma. (2018). Multiple Accountabilities Disorder Dalam Kajian Penganggaran Hibah dan Bantuan Sosial Kota Surakarta. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 13(2), 48.
Joffri, H. (2015). Akuntabilitas Publik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) Di Kabupaten Toraja Utara (Doctoral dissertation).
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) No. 63 Tahun 2003, tentang Pedoman Penyelenggaraan Negara.
Peraturan Perundang-Undangan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah.
Peraturan Perundang-Undangan No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum serta Aturan Pelaksanaanya.
Peraturan Presiden No 71 Tahun 2012 Tentang Ganti Rugi dengan Pemukiman Kembali.
Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah dan Nilai Ganti Rugi Yang Adil.
Raba, Manggaukang (2006), Akuntabilitas, Konsep dan Implementasi. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang Press.
Simanjuntak, Dicky Francisco. (2015). Dampak Kebijakan dalam Pembangunan Waduk Jatigede (Peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan dan Penerapan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2015) Jurnal Sosek Pekerjaan Umum, 7(3), 162.
Swela, A., Santosa, E., & Manar, D. (2017). Analisis Dampak Pembebasan Tanah dan Nilai Ganti Rugi Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat dalam Pembangunan Waduk Logung di Desa Kandangmas dan Desa Tanjungrejo Kabupaten Kudus. Journal of Politic and Government Studies, 6(2), 41-50.
Provinsi Sulawesi Selatan. (2017). Bendungan Pammukulu Mulai Dikerjakan. https://sulselprov.go.id/welcome/post/bendungan-pammukulu-mulai-dikerjakan .
Rio Anthony. (2020). Pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar Dilanjutkan. https://www.tagar.id/pembangunan-bendungan-pamukkulu-takalar-dilanjutkan/amp/.