Inovasi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Barat Daya dalam Menyelesaikan Kasus Sengketa Pertanahan di Kabupaten Aceh Barat Daya
DOI:
https://doi.org/10.51577/jgpi.v3i1.390Keywords:
Strategi, Sengketa Tanah, Konflik, MediasiAbstract
Penelitian ini membahas tentang strategi Badan pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya dalam menyelesaikan kasus sengketa di Aceh Barat Daya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk melihat bagaimana proses dari strategi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya melalui mediasi dan pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan studi kasus untuk mengetahui dan melihat strategi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan permasalahan sengketa pertanahan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini melalui wawancara dengan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya, masyarakat serta melalui observasi lapangan dan dokumentasi. Hasilnya menunjukkan bahwa adanya proses dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui mediasi di lingkungan masyarakat dan Badan pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai mediator, serta harus berperan dengan baik dan tidak memihak dengan salah satu pihak. Kesimpulan dari penelitian ini adalah cara yang dapat dilakukan dalam proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui dua cara yaitu jalur mediasi dan jalur pengadilan. Proses penyelesaian sengketa pertanahan melalui gelaran mediasi yang terlebih dahulu harus adanya pengaduan peninjauan melakukan pemanggilan kepada para pihak dalam upaya gelaran mediasi dan dapat berjalan dengan baik.