Implementasi Program Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Mamberamo Raya

Authors

  • Muhammad Sawir Universitas Yapis Papua, Indonesia
  • Anirwan Anirwan Universitas Pancasakti Makassar, Indonesia
  • Faisal Abubakar Universitas Yapis Papua, Indonesia
  • Santrio Kamaluddin Universitas Yapis Papua, Indonesia
  • Margaretha Ondikeleuw Universitas Yapis Papua, Indonesia
  • Rhina Pongtuluran Universitas Yapis Papua, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51577/jgpi.v3i2.455

Keywords:

Implementasi, Program, Pemberdayaan Perempuan

Abstract

Rendahnya partisipasi masyarakat Mamberamo Raya dalam segala aspek pembangunan menandakan rendahnya pemberdayaan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Mamberamo Raya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data hasil penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan penelitian. Informan penelitian dipilih dengan menggunakan Teknik purposive sampling, yaitu informan dianggap memiliki pengetahuan dan mampu memberikan informasi terkait permasalahan yang diteliti. Selain itu, untuk mendukung hasil penelitian dilakukan obsevasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian yang diperoleh kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, memilah dan mengelelompokkan data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Mamberamo telah berhasil diimplementasikan oleh Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) sesuai Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2013, namun belum berhasil mewujudkan kesetaraan gender yang disebabkan karena minimnya alokasi anggaran dari pemerintah daerah, kualitas aparatur BKBP3A masih rendah, keterbatasan informasi terkait program yang diimplementasikan, rendah sikap aparatur pelaksana dan kurangnya sosialisasi program.

References

BPS dan Kementerian PPPA Tahun 2013

Dahlia, N. (2021) Implementasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) Di Kabupaten Bojonegoro Dalam Program Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak?: Studi Pada Satuan Tugas perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2020, Skipsi. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Gie, K. K. (2006) Kebijakan Ekonomi Politik dan hilangnya Nalar. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Nurhaeni, I. D. A. and Marwanti, S. (2010) ‘Model Pemberdayaan Perempuan Miskin Melalui Pengembangan Kewirausahaan Keluarga Menuju Ekonomi Kreatif Di’, Jurnal Akrab, I(4), pp. 39–51.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2001.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian.

Peraturan Bupati Mamberamo Raya Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamberamo Raya Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung.

Putri, R. M., Sjamsuddin, S. and Nurani, F. (2013) ‘Pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan Dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Jender di Bidang Ekonomi Pada Masyarakat Jombang (Studi Peran Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jombang)’, Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(1), pp. 145–153.

Suyanto, B. (2015) Anatomi Kemiskinan dan strategi Penanganannya. Malang: In TRANS Publishing.

Published

2023-10-31