Implemetasi Kebijakan Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kantor Camat Raba Kota Bima
DOI:
https://doi.org/10.51577/jgpi.v1i1.53Keywords:
Implementasi Kebijakan, Implementasi Kebijakan, Pelayanan, Pelayanan, E-KTP, E-KTPAbstract
Secara otonom sejak 2012, Kecamatan Raba telah memiliki 11 (sebelas) Kelurahan sebagai bagian dari wilayah Kota Bima. Sejak digulirkannya program Nasional Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kecamatan Raba telah memberikan pelayanan pembuatan, perekaman dan mendokumentasikan program Nasional Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diwilayah Kota Bima, namun penerapan e-KTP tersebut belum maksimal yang disebabkan karena keterbatasan sarana dan prasarana dengan jumlah penduduk yang ada, selain itu kemampuan pegawai masih kurang dalam mengoperasikan perangkat teknologi perekaman KTP, oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemampuan dan keramahan pegawai Kantor Camat Raba Kota Bima dalam pelaksanaan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuisioner, observasi, dan studi kepustakaan. Data hasil penelitian yang diperoleh di lapalangan kemudian di analisis dengan teknik analisis kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Camat Raba Kota Bima bahwa sebagian besar responden menyatakan “sangat baik” sebanyak 18%, kemudian responden yang menyatakan “baik” sebanyak 30% serta responden menilai yang menyatakan “kurang baik” sebanyak 20% dan responden mengatakan yang menyatakan tidak baik sebanyak 10%.
References
Barata. Atep Adya (2003). Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Gramedia: Jakarta.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (2011), Jurnal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ibrahim, Amin. (2008). Teori dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya. Bandung: Mandar Maju.
Irfadat, Taufik. (2018). Kualitas pelayanan publik pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota makassar, (Tesis).
Irfadat, Taufik, Haeril, & Nuranilawati. (2020). Implementasi Kebijakan Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan, 7 (1).
Irfadat, Taufik, Nurlaila. (2021). Dimensi Pelayanan Publik: Potret Ironi Fasilitas Bagi
Penyandang Disabilitas Pada Kantor Camat Sape
Kabupaten Bima. Jurnal Tata Sejuta STIA Mataram, 7 (1).
Kencana, Syafiie Inu. (2006). Ilmu Administrasi Publik. Jakarta, Rineka Cipta.
Pasolong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Alfabeta, Bandung.
Rahmat, Jalaluddin. (2003). Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sinambela, dkk. (2006). Reformasi Pelayanan Pubulik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Tangkilisan, Hessel N.S. (2005). Manajemen Publik. Jakarta: PT. Grasindo.
Zeithml, Valarie, A. Mary Jo Bitner, Dwayne D. Gremler. (2010). Service Marketing Strategy, in Wiley International Encyclopedia of Marketing: Marketing Strategy. Robert A. Peterson And Roger A. Kerin, Eds. Chichester, UK: Jhon Wiley & Sons.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan.