Dampak dan Tanggung Jawab: Kajian Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru dalam Pengelolaan Galian Golongan C
DOI:
https://doi.org/10.51577/jgpi.v4i2.645Keywords:
Pengelolaan Tambang, Efek Tambang Golongan C, Dampak LingkunganAbstract
Sejak tahun 2015, penambangan galian golongan C di Desa Bottolai, Kabupaten Barru, berkembang pesat. Dari satu unit tambang menjadi delapan unit pada tahun 2023, tambang tersebut telah meningkat pesat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru bertanggung jawab atas pengelolaan tambang galian C, dengan penekanan khusus pada teknologi, pasar, manajemen, hukum, lingkungan, sosial, dan ekonomi. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif kualitatif, dan data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa elemen manajemen, teknologi, dan pasar memenuhi persyaratan kelayakan usaha. Namun demikian, unsur hukum dan lingkungan masih menghadapi tantangan, terutama terkait dengan kelengkapan dokumen AMDAL dan perizinan. Dampak sosial dan ekonomi bervariasi, dengan manfaat seperti peningkatan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, serta risiko seperti kerusakan infrastruktur, longsor, dan polusi. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup menerapkan pengawasan teratur, sanksi administratif, dan pencabutan izin. Untuk mencapai pengelolaan tambang yang berkelanjutan, penelitian ini menjamin peningkatan kepatuhan hukum, pelatihan pelaku usaha, dan penguatan pengawasan berbasis lingkungan.
References
Adiwibowo, S., & Susilo, Y. (2018). Dampak aktivitas penambangan pasir terhadap lingkungan: Studi kasus di Jawa Barat. Jurnal Ilmu Lingkungan, 16(2), 101-112. https://doi.org/10.14710/jil.16.2.101-112
Andini, P. R., & Wijaya, A. (2020). Analisis kerusakan lingkungan akibat tambang batubara di Kalimantan Selatan. Jurnal Ekologi dan Lingkungan, 12(3), 221-234. https://doi.org/10.24843/JEL.2020.v12.i03.p04
Anwar, M., & Syafruddin, A. (2019). Penanganan dampak lingkungan akibat tambang ilegal di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 5(1), 67-78. https://doi.org/10.7454/jhli.v5i1.208
Arief, B., & Kurniawan, T. (2021). Evaluasi dampak sosial dan ekonomi dari aktivitas pertambangan di Pulau Sulawesi. Jurnal Pengembangan Wilayah dan Lingkungan, 13(4), 301-312. https://doi.org/10.20885/jpwl.vol13.iss4.art05
Azizah, N., & Hidayat, R. (2018). Restorasi lahan bekas tambang: Pendekatan ekologis dan sosial. Jurnal Reklamasi Lahan, 10(2), 45-56. https://doi.org/10.14710/jrl.10.2.45-56
Bakti, A. H., & Siregar, P. (2021). Kajian pencemaran air akibat kegiatan tambang nikel. Jurnal Teknik Lingkungan, 14(1), 87-99. https://doi.org/10.32423/jtl.14.1.87-99
Budiman, M., & Putri, D. A. (2020). Perubahan tata guna lahan akibat tambang pasir di kawasan pesisir. Jurnal Geografi, 22(3), 143-156. https://doi.org/10.15294/jg.v22i3.26581
Effendi, A., & Sugiarto, W. (2021). Dampak ekonomi pertambangan terhadap masyarakat lokal di Kalimantan Timur. Jurnal Sosial Ekonomi, 18(2), 56-72. https://doi.org/10.20473/jse.v18i2.2021.56-72
Fadillah, R., & Hardiansyah, A. (2022). Pengelolaan limbah tambang emas dan pengaruhnya terhadap kualitas air. Jurnal Teknologi Mineral dan Energi, 11(2), 198-209. https://doi.org/10.34189/jtme.v11i2.23
Gunawan, H., & Utami, L. (2019). Analisis keberlanjutan penambangan mineral di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Lingkungan, 7(1), 15-27. https://doi.org/10.12345/jel.v7i1.202
Hakim, L., & Wahyuni, S. (2020). Penurunan kualitas tanah akibat tambang timah di Bangka Belitung. Jurnal Agroekologi, 12(3), 321-334. https://doi.org/10.15294/jae.v12i3.17592
Handayani, D., & Surya, A. (2019). Implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan di kawasan tambang rakyat. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 23(2), 56-69. https://doi.org/10.24198/jkap.v23i2.23245
Kurniawati, E., & Hermawan, R. (2018). Dampak penambangan pasir terhadap ekosistem sungai. Jurnal Biologi Tropis, 18(4), 99-110. https://doi.org/10.21107/jbt.v18i4.211
Lestari, A., & Wibowo, H. (2021). Strategi pengelolaan dampak lingkungan pertambangan batu bara. Jurnal Teknik Industri dan Lingkungan, 15(1), 88-97. https://doi.org/10.32501/jtil.v15i1.45
Mulyadi, S. (2019). Pengelolaan tambang berbasis keberlanjutan. Jakarta: Penerbit Gramedia.
Pranoto, S., & Yulianto, T. (2022). Peran reklamasi dalam pemulihan lahan pasca tambang. Jurnal Rekayasa Lingkungan, 9(2), 120-133. https://doi.org/10.35793/jrl.v9i2.267
Prno, J., & Slocombe, D. S. (2012). Exploring the origins of "social license to operate" in the mining sector: Perspectives from governance and sustainability theories. Resources Policy, 37(3), 346–357. https://doi.org/10.1016/j.resourpol.2012.03.005
Rachman, T., & Nurhayati, S. (2021). Kajian lingkungan akibat tambang emas di Papua. Jurnal Teknik Pertambangan, 28(1), 44-58. https://doi.org/10.5614/jtp.v28i1.203
Sari, A., & Fauzan, R. (2018). Pemulihan ekosistem akibat tambang di kawasan tropis. Jurnal Kehutanan, 10(2), 76-88. https://doi.org/10.22589/jkht.v10i2.99
Supriyadi, H. (2020). Lingkungan hidup dan tambang: Tantangan di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wahyudi, R., & Karim, M. (2022). Analisis konflik sosial akibat tambang pasir ilegal. Jurnal Sosiologi dan Antropologi, 14(2), 56-70. https://doi.org/10.31764/jlsa.v14i2.22
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Journal of Governance and Policy Innovation (JGPI)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.