Implementasi Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Loktuan Bontang Utara

Authors

  • Nhefadha Areza Umarsyah Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Friska Prastya Harlis Universitas Mulawarman, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51577/jgpi.v5i2.799

Keywords:

Implementasi, Program Kelurahan Bersinar, Narkoba

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui Implementasi Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Loktuan Bontang Utara serta mengidentifikasi apa saja faktor penghambatnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data hasil penelitian didapatkan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara yang mendalam dengan informan terpilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana berupa pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Penelitian ini berfokus pada implementasi Program Bersinar di Kelurahan Loktuan dan faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam implementasi Program Kelurahan Bersinar di Kelurahan Loktuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Loktuan Bontang Utara sudah berjalan dengan cukup baik. Organisasi yang mencakup pembagian kerja bahwa telah berjalan dengan baik sehingga Program Kelurahan Bersinar dapat terimplementasikan, akan tetapi dalam sumber daya manusia dan dana masih kurang memadai. Selain itu, interpretasi Program Bersinar menurut pihak-pihak yang terkait sudah cukup jelas dan mereka paham serta mengerti mengenai tujuan dari Program Kelurahan Bersinar sehingga dapat terlaksana dengan lancar. Namun, pada indikator aplikasi belum dapat berjalan dengan maksimal dikarenakan masih belum adanya SOP tertulis di Kelurahan Loktuan dan IBM yang mengakibatkan kurangnya pemahaman petugas pelaksana program. Di samping itu, masih terdapat faktor penghambat sehingga program tersebut masih berjalan dengan kurang maksimal yaitu kurangnya sumber daya manusia dan dana, kurangnya kesadaran masyarakat, serta wilayah Kelurahan Loktuan yang terlalu luas.

References

Abdal. (2015). Kebijakan Publik (Memahami Konsep Kebijakan Publik). Pusat Penelitian dan Penerbitan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Syakir Media Press.

Adani, P. S., Astutiningsih, S., Wahyono, S., & Sunaryo. (2022). Implementasi Kebijakan Visa On Arrival (VOA) Dalam Meningkatkan Kunjungan Wisatawan Mancanegara Di Provinsi Bali. Journal Of Public Policy and Applied Administration, 4, 55–81. https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jplan/article/view/530

Asma, N., & Prakoso, C. T. (2022). Collaborative Governance dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kalangan Remaja di Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda (Studi pada Program Kelurahan Bersih Narkoba di Kelurahan Temindung Permai) (Vol. 2022, Issue 4). https://ejournal.ap.fisip-unmul.ac.id/site/wp content/uploads/2022/06/eJournal%20Nurul%20Asma%20B.%2018902015054%20(06-13-22-09-52-13).pdf

BNNP Kalimantan Timur. (2021). Badan Narkotika Nasional Kota Bontang “Launching” Tiga Desa Bersih Dari Narkoba. Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur. https://kaltim.bnn.go.id/badan-narkotika-nasional-kota-bontang/#:~:text=Kalimantan%20Timur%20%E2%80%93%20Badan%20Narkotika%20Nasional%20Kota%20Bontang,dimana%20penentuan%20Zona%20merah%20peredaran%20narkotika%20menjadi%20pertimbangan.

Direktorat Statistik Ketahanan Sosial. (2023). Statistik Kriminal 2023 (Vol. 14). BPS. https://webapi.bps.go.id/download.php?f=mpQ9RWgjq/W1x1LxvV2iryrydtWSU8znrcY6i/IDCSzTcyaWl639vbozlS3DekYRpeEiEui8Crk9ixEmQcK8Rp/lHmo9gOLAA29kC0NHh9sf6UI9HdrSsl8RQqs5YPcWB3p/+UfILbY5VBsHLPnKo8erJK8gfLPLVgbUj71IYucLcCOJKsgr5FnRckVbG8djDo3Ie/Edm53Ncd4znY6EW0rJvYjBpiy1i5tAgIf9N77+2TXKX+09X7wQARQqYmM+

Lestari, A. S. (2023). Implementasi Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) Di Kelurahan Hamadi Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura Provinsi Papua. IPDN. http://eprints.ipdn.ac.id/13256/1/ASRIANA%20REPOSITORY.pdf

MediaKaltim. (2021). Narkoba Kasus Tertinggi Di Bontang. MediaKaltim. https://mediakaltim.com/narkoba-kasus-tertinggi-di-bontang/

Mediakaltim. (2021). Tahun 2021 Bontang Peringkat Ke-4 Kawasan Rawan Narkoba Se-Kaltim. Mediakaltim. https://mediakaltim.com/tahun-2021-bontang-peringkat-ke-4-kawasan-rawan-narkoba-se-kaltim/#:~:text=BONTANG%20%E2%80%93%20Di%20tahun%202021%20Kota%20Bontang%20merupakan,Penyidik%20Badan%20Narkotika%20Nasional%20%28BNN%29%20Bontang%2C%20Jumat%20%2824%2F02%2F23%29.

Miles, B. M., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook. SAGE Publications.

Nataludin, C., & Samputra, P. L. (2023). Evaluation Of The Drug-Free Village Program (Program Desa Bersinar) In Indonesia. Journal of Strategic and Global Studies, 6(2), 115–130. https://doi.org/10.7454/jsgs.v6i2.1127

Nurzahrah, Y., Solahudin, I., & dkk. (2024). Implementasi Desa Bersinar Sebagai Upaya Preventif Penyalahgunaan Narkoba Di Desa Borobudur. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 2, 1–15. https://doi.org/10.3783/causa.v1i1.571

Pemerintah Kota Bontang. (2021). Visi Dan Misi Kota Bontang 2021-2024. https://e-arsip.bontangkota.go.id/images/VISI_DAN_MISI_KOTA_BONTANG1.pdf

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (2023).

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, Dan Psikotropika. (2022).

Prabawati, I., Rahaju, T., & Kurniawan, B. (2020). Analisis Kebijakan Publik. UNESA UNIVERSITY PRESS.

Priyatno, M., Utomo, T. W. W., lrawati, E., Manshur, A., Soehartono, O., Asropi, Santoso, T., Sahadi, Suradi, Zainuna, Aryanti, Y., Sofia, I. D., & Fatonah, S. (2012). Pengembangan Pola Partisipasi Masyarakat Dalam Perumusan Kebijakan Publik. Pusat Kajian Manajemen Kebijakan Lembaga Administrasi Negara.

Putra, A. P., Nata, I., & dkk. (2019). Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba. BNN RI. https://ppid.bnn.go.id/konten/unggahan/2021/01/Petunjuk-Teknis-Pelaksanaan-Desa-Bersih-Narkoba.pdf

Safitri, L., Vero Herivo, M., Nadhiroh, V. A., Fathurrahman, M. D., Faundria, I. N., Zidan, A., Rohman, A., & Faiq, M. (2024). Strategi Implementasi Program Desa Bersinar dalam Penanganan Desa Zona Merah Narkoba: Studi Kasus di Desa Ringinarum, Kabupaten Kendal. Jurnal Pengabdian Sosial Dan Kemanusiaan, 3, 20–33. https://doi.org/10.62383/aksinyata.v1i3.476

Sari, R. (2023). Analisis Kebijakan Kolaboratif Pada Program Bersih Narkoba (Desa Bersinar) Di Kabupaten Balangan. Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 3(06), 362–275.

Sari, Y. P., & Samputra, P. L. (2021). Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Pemerintah Kota Prabumulih (Evaluasi Penerapan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020). PUBLISIA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 6(2), 134–146. https://doi.org/https://doi.org/10.26905/pjiap.v6i2.5433

Siregar, J., Sudirman, A., & Halimah, M. (2022). Implementasi Program Penanggulangan Kejahatan Jalanan Di Polres Sorong Papua Barat. Responsive: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Bidang Administrasi, Sosial, Humaniora Dan Kebijakan Publik, 5(1), 35–45. https://doi.org/https://doi.org/10.24198/responsive.v5i1.39525

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Penerbit Alfabeta.

Sutanta, A. W., Ashsyarofi, H. L., & Faisol. (2024). Implementasi Program Desa Bersinar Dalam Penekanan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (Studi Di Badan Narkotika Nasional Kota Batu). DINAMIKA, 30(1), 9011–9025. https://jim.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/23627/17651

Tahir, A. (2018). Kebijakan Publik dan Good Governancy. Alfabeta.

Tinida, N. T., Wijaya, K. A. S., & Wirantari, I. D. A. P. (2025). Implementasi Program Desa Bersinar Dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Socio-Political Communication and Policy Review, 2(2). https://doi.org/https://doi.org/10.61292/shkr.212

TribunKaltim. (2019). Bontang Jadi Tempat Transit Narkoba, Pintu Masuk Melalui Pelabuhan Loktuan Dan Jalan Darat. Tribunkaltim.Co. https://kaltim.tribunnews.com/2019/06/19/bontang-jadi-tempat-transit-narkoba-pintu-masuk-melalui-pelabuhan-loktuan-dan-jalan-darat?page=2

Published

2025-10-25