Analisis Implementasi Kebijakan Pemerataan Akses Pendidikan pada Daerah Tertinggal Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.51577/jgpi.v5i2.839Keywords:
Implementasi Kebijakan, Pemerataan Pendidikan, Daerah TertinggalAbstract
Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pemerataan akses pendidikan di daerah terpencil melalui pendekatan studi kepustakaan. Ketimpangan pendidikan masih menjadi persoalan mendasar, terutama di wilayah yang menghadapi keterbatasan infrastruktur, distribusi guru yang tidak merata, serta lemahnya kapasitas kelembagaan lokal. Penelitian ini menggunakan teknik analisis Miles, Huberman, dan Saldaña untuk melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara sistematis berdasarkan literatur ilmiah terbaru, laporan kebijakan, serta temuan empiris dari berbagai konteks daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan pemerataan akses pendidikan secara nasional telah menghasilkan peningkatan partisipasi sekolah dan perluasan layanan pendidikan dasar. Namun, implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan spesifik daerah terpencil yang sangat bergantung pada dukungan kelembagaan lokal dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Faktor pendukung implementasi meliputi komitmen pemerintah daerah, kolaborasi multipihak, dan pemanfaatan teknologi pendidikan. Sebaliknya, hambatan utama mencakup tumpang tindih regulasi, infrastruktur digital yang terbatas, tata kelola yang lemah, serta distribusi guru yang tidak proporsional. Kajian ini merekomendasikan pentingnya desain kebijakan adaptif berbasis konteks lokal, penguatan kapasitas kelembagaan, serta integrasi sistem monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan pemerataan pendidikan di daerah terpencil.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Journal of Governance and Policy Innovation (JGPI)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








