Strategi Tata Ruang Kota Ramah Lingkungan: Pendekatan Ekologis dalam Perencanaan Urban Kota Makassar

Authors

  • Soemitro Emin Praja Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia
  • Asran Asran Institut Teknologi dan Kesehatan Tri Tunas Nasional, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51577/jhqd.v5i1.767

Keywords:

Tata Ruang Ekologis, Kota Ramah Lingkungan, Perencanaan Urban, Partisipasi Masyarakat

Abstract

Urbanisasi yang pesat di Kota Makassar memunculkan tantangan ekologis yang signifikan, seperti degradasi lingkungan, banjir, dan berkurangnya ruang terbuka hijau. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi strategi tata ruang kota ramah lingkungan melalui pendekatan ekologis, dengan mengacu pada teori Cities as Sustainable Ecosystems dari Newman dan Jennings. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan studi kasus dan wawancara terhadap pemangku kepentingan. Penelitian menemukan bahwa strategi seperti pengembangan lorong garden, revitalisasi ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah berbasis komunitas, serta zonasi ekologis dalam RDTR telah diimplementasikan secara parsial. Namun, sejumlah tantangan masih menghambat keberhasilan strategi ini, antara lain dominasi pendekatan teknokratis, kurangnya integrasi lintas sektor, minimnya data ekologis spasial, dan keterlibatan masyarakat yang tidak berkelanjutan. Rekomendasi strategis meliputi penguatan zonasi ekologis, pembangunan infrastruktur hijau, integrasi transportasi rendah karbon, digitalisasi tata ruang dengan monitoring partisipatif, dan insentif bagi pembangunan ramah lingkungan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model perencanaan kota berkelanjutan di Indonesia yang adaptif, inklusif, dan berbasis ekologi.

References

Akhirul, Yelfida Witra, Iswandi Umar, and Erianjoni. 2020. “Dampak Negatif Pertumbuhan Penduduk Terhadap Lingkungan Dan Upaya Mengatasinya.” Jurnal Kependudukan dan Pembangunan Ligkungan 1(3): 76–84.

Arafah, Yunita, and Haryo Winarso. 2020. “Peningkatan Dan Penguatan Partisipasi Masyarakat Dalam Konteks Smart City.” Tataloka 22(1): 27–40. doi:10.14710/tataloka.22.1.27-40.

Himawati, Putri. 2024. “Pengukuran Capaian Sustainable Development Goals Indikator Hunian Layak Dan Terjangkau Di Lampung Barat SkripsI.” (Table 10): 4–6.

Jennings, I, and P Newman. 2008. “Cities as Sustainable Ecosystems.” Principles and practices.

Khoirunisa Wahida, and Hoirul Uyun. 2023. “Tatanan Indonesia Dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Melalui Green Economy.” Harmoni: Jurnal Ilmu Komunikasi dan Sosial 1(2): 14–26. doi:10.59581/harmoni-widyakarya.v1i2.291.

Mostafavi, Mohsen, and Gareth Doherty. 2016. “Ecological Urbanism in Latin America.” Urbe 8(1): 7–11. doi:10.1590/2175-3369.008.001.SE07.

Muhajir, Rahmat, Nasrulhaq Nasrulhaq, and Nurbiah Tahir. 2022. “Smart Governance Dalam Kebijakan Perencanaan Dan Penganggaran Di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar.” Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP) 3(1): 299–314.

Novita, Asti Asti Amelia, S AP, and M AP. 2025. Governance for Sustainable Development. Selaras Media Kreasindo.

Olin, Laurie, and Hanna Olin. 1992. “From the Planners ’ Bookshelf … Design with Nature.” : 1969.

Pratiwi, Nurul Hikma, Andi Rosdianti Razak, and Hafiz Elfiansyah Parawu. 2023. “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Makassar.” Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP) 4(4): 845–58.

Putri, Hikmahwati. 2024. “Pengukuran Capaian Sustainable Development Goals Indikator Hunian Layak Dan Terjangkau Di Lampung Barat.”

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. 2007. “Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Undang-Undang Umum Dan Perpajakan.” Undang-Undang Republik Indonesia (1): 1–78.

Waldheim, Charles. 2012. The Landscape Urbanism Reader. Chronicle books.

Published

2025-06-30