FORMULASI DAN UJI AKTIVITAS EKSTRAK ETANOL DAUN KERSEN (MUNTINGIA CALABURA) SEBAGAI TABIR SURYA PADA SEDIAAN GEL BERDASARKAN NILAI SUN PROTECTION FAKTOR (SPF)

Authors

  • Andi Nur Ilmi Adriana Universitas Pancasakti Makassar, Indonesia
  • Pertiwi Ishak Universitas Pancasakti Makassar, Indonesia
  • Sustrin Abasa Universitas Pancasakti Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51577/papsjournals.v1i2.323

Keywords:

Daun kersen, Ekstrak, Gel, SPF, Tabir surya

Abstract

Sinar matahari memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, namun paparan sinar matahari yang tinggi juga dapat menyebabkan masalah kulit mulai dari kemerahan, peradangan, dan yang paling buruk adalah memicu munculnya kanker kulit. Salah satu cara untuk melindungi kulit dari sinar matahari yaitu dengan menggunakan tabir surya. Daun kersen (Muntingia calabura L) mempunyai kandungan flavonoid total dan fenolik total yang tinggi sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar pembuatan gel tabir surya. Telah dilakukan penelitian Formulasi dan Uji Aktivitas Ekstrak Etanol Daun Kersen (Muntingia calabura) Sebagai Tabir Surya Pada Sediaan Gel Berdasarkan Nilai Sun Protection Faktor (Spf). Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menentukan aktivitas perlindungan sinar UV dari formulasi sediaan gel ekstrak etanol daun kersen (Muntingia calabura) berdasarkan nilai SPFnya secara spektrofotometri UV-Vis. Ekstraksi daun kersen menggunakan metode maserasi dengan menggunakan pelarut etanol 96% dan dipekatkan menggunakan rotary evaporator. Pada penelitian ini dibuat 4 formula gel dengan masing-masing konsentrasi ekstrak daun kersen 0,1,2 dan 3%. Ke empat formula di uji mutu fisik sediaan gel dari uji organoleptik, uji homogenitas, uji pH, uji viskositas, uji daya sebar, uji daya lekat dan nilai SPF-nya menggunakan spektrofotometri UV-Vis dan dihitung dengan metode Mansur. Dari hasil penelitian Keempat formula gel esktrak etanol daun kersen memenuhi semua persyaratan Uji mutu fisik gel. Nilai SPF untuk formula 1, 2, 3, dan 4 yaitu sebesar 3,76; 5,83; 8,72 dan 14,24.

Published

2022-12-31