Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi
DOI:
https://doi.org/10.51577/ijipublication.v2i1.200Keywords:
Kepatuhan, Kesadaran, Pelayanan, Sanksi, Wajib Pajak Orang PribadiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sanksi Perpajakan sebagai Variabel Moderasi di KPP Pratama Makassar Selatan. Data penelitian ini adalah data primer, dengan menyebarkan kuisioner ke 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Selatan tahun 2015- 2018. Survey dilakukan dari bulan Agustus s.d Oktober 2019. Data dianalis dengan menggunakan program Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) Pelayanan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (3) Kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan dimoderasi oleh sanksi perpajakan, (4) Pelayanan pajak positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan dimoderasi oleh sanksi perpajakan.
References
A.Parasuraman, Valarie A.Zeithaml, and Leonard L. Berry. (1988). Servqual: A Multiple-Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Quality. Journal of Retailing, 64(1),12-37.
Abdul Rahman. (2010). Panduan Pelaksanaan Administrasi Pajak: Untuk Karyawan, Pelaku Bisnis Dan Perusahaan. Bandung: Nuansa.
Achmad Tjahyono dan Muhammad F Husein. (2000). Perpajakan, edisi kedua: Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Adam Smith dan Rochmat Soemitro. (1992). Asas dan Dasar Perpajakan, Bandung: PT. Eresco, 1992.
Akhmad Sudrajat. (2008). Pengertian Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik dan Model Pembelajaran. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Albana, (2010). Atribution Theory (Harold Kelley, 1972-1973) From:http://albana19.blogspot.com/2010/01/atributiontheoryharoldkelley1972.ht ml.
Dona Fitria. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Applied Business and Economics, 4(1), 30-44.
Doran, M. (2009). Tax Penalties And Tax Compliance. Harvard Journal On Legislatio, 46,111-161.
Ghozali, (2014). Aplikasi analisis Multivariate dengan Program SPSS. Badan Penerbit UNDIP , Semarang.
Imam Suyadi dan Sunarti. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Administrasi dan Tingkat Pemahaman Wajib Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajibannya pada KPP Pratama Singosari. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 8(1).
Isroah. (2012). Perpajakan. Edisi Pertama. UNY Press.Yogyakarta.
Ina Ratnasari dan Syamsul Huda. (2018). Pengaruh pelayanan pegawai pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (OP) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Utara. Jurnal RAK, 3( 2).
Johny Subarkah, Maya Widyana Dewi. (2017). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Dan Ketegasan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Sukoharjo. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 17(2).
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia: 544/KMK.04/2000. Tanggal: 28-12-2000 Tentang Kepatuhan Pajak.
Lina, Nurlaela. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor SAMSAT Kabupaten Garut. Jurnal Wacana Ekonomi, 17(2).
Mardiasmo, (2006). Perpajakan, Edisi Revisi, Penerbit Andi, Yogyakarta.
Mochammad Bayu Tjahono. (2019). Sudah Cukupkah Kepatuhan Pajak Kita? (online).https://www.pajak.go.id/id/artikel/sudah-cukupkah-kepatuhan- pajak-kita.
Muliari, Ni Ketut dan Putu Ery Setiawan. (2011). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depansar Timur. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, Volume 2.
Pertiwi Kundalini dan Isroah. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajb Pajak dan Pelayanan Pegawai Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Temanggung. Jurnal Profita Edisi 3 Tahun 2016.
Randi Ilhamsyah, Maria G Wi Endang, dan Rizky Yudhi Dewantara. (2016). Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman Wajib Pajak tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Malang. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 8(1).
Ritonga, Pandapotan. (2011). Analisis Pengaruh Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan Pelayanan Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening di KPP Medan Timur. Universitas Islam Sumatera Utara, Medan.
Santosa, Pandji. (2008). Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT. Reflika Aditama.
Rudolof A. Tulenan, Jullie J. Sondakh dan Sherly Pinatik. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bitung. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12(2), 296-303.
Siti Kurnia Rahayu, (2010). Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sony Devano. dan Siti Kurnia Rahayu. (2006). Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu. Satu. Jakarta.
Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta.
Supadmi, Ni Luh. (2009). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Jurnal Akuntansi & Bisnis, 4(2), 1-14.
Thomas Sumarsan. (2012). Tax Review & Strategi Perencanaan Pajak. Jakarta. PT.Indeks.
Tri Aryobimo, Putut dan Nur Cahyonowati. (2012). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak tentang Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kondisi Keuangan Wajib Pajak dan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang). Dipenegoro Journal of Accounting, 1(1), 2.
Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Yuanita Ayu Purnamasari, Djamhur Hamid dan Heru Susilo. (2015). Pengaruh Kualitas Layanan Petugas Tempat Pelayanan Terpadu dan Tingkat Pemahaman Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak di Wilayah KPP Pratama Surabaya Wonocolo). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 1(1).
Zulaicha Efrita Sarasawati, Endang Masitoh, Riana Rachmawati Dewi. (2018). Pengaruh Kesadaran Pajak, Sistem Administrasi Pajak Modern dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada UMKM di Surakarta. Jurnal Studi Kasus Inovasi Ekonomi, 2(2), 45-52.