Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum
DOI:
https://doi.org/10.51577/ijipublication.v3i1.384Keywords:
Pendidikan Agama Islam, Sekolah NegeriAbstract
Sejak kemerdekaan sampai dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah banyak dikeluarkan regulasi yang mengatur pelaksanaan pendidikan agama disekolah, baik dalam bentuk perundang-undangan, keputusan menteri, ketetapan MPR/MPRS dan peraturan pemerintah, diantaranya: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 BAB XIII Pasal 31, Undang-Undang RI nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, Undang-Undang Pendidikan No. 20 tahun 1954, TAP. MPRS No. XXVII/MPRS/1966, UU RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan sebagainya. Dalam sistem pendidikan Indonesia, pendidikan agama pada mulanya tidak masuk kedalam kurikulum sekolah umum. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa pendidikan agama adalah urusan orang tua di rumah, bukan urusan pemerintah/sekolah atau adanya anggapan bahwa pendidikan agam adalah urusan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang sudah berkembang ditengah masyarakat terutama sistem pendidikan madrasah dan pondok pesantren.
References
Al-Qur’anul Kariem
Dasopang, Darwis. (2007). “Pendidikan Agama Islam di Sekolah: Telaah Historis dan Dinamika Perkembangannya” dalam “Pendidikan dan Psikologi Islam”Al-Rasyidin(ed.). Bandung: Cita pustaka Media.
Daulay, Haidar Putra. (2009). Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Hamami, Tasman.(2004). "Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum sebagai Keharusan Sejarah. Jurnal Pendidikan Agama Islam 1(2).
Muhaimin, (2009). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT.Rajagrafindo Persada.
Majelis Pertimbangan dan Pemberdayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan. (2005). Panduan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bina Mitra Pemberdayaan Madrasah.
Mendiknas, Lampiran Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006. Jakarta: Mendiknas, 2006.
Nizar, Samsul. (2005). Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: Quantum Teaching.
Salim, Ahmad. (2014). "Pendekatan Saintifik Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Pai) di Madrasah. "Cendekia: Journal of Educationand Society 12(1).
Saleh,Abdul Rahman. (2000). Pendidikan Agamadan Keagamaan.Visi, Misi dan Aksi. Jakarta: PT. Gemawindu Pancaperkasa.
Steenbrink, Karel A. (1991)). Pesantren Madrasah dan Sekolah. Jakarta: LP3ES.
Suryana, Acedan H.A.R.Tilaar. (1993). Analisis Kebijakan Pendidikan Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
UU RI No. 20 Th. 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. Semarang: Aneka.