Keutamaan Belajar dan Mengajar Perspektif Hadist Nabi Muhammad SAW

Authors

  • Kamal Kamal Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
  • Arifuddin Ahmad Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
  • Erwin Hafid Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51577/ijipublication.v3i1.385

Keywords:

Prioritas Pembelajaran

Abstract

Belajar merupakan sebuah proses penting dalam hidup manusia guna mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Dengan ilmu, manusia dapat melakukan berbagai hal dalam hidupnya seperti mencari nafkah dan beribadah. Belajar pada dasarnya menjadi kewajiban yang melekat pada manusia sebagai hamba Allah SWT karena dengan belajar manusia dapat memperoleh keselamatan didunia dan akhirat. Amal tanpa adanya ilmu bagai orang yang dapat berlari namun dia tersesat karena tidak mengetahui arah. Dalam makalah yang sederhana ini akan dibahas mengenai kewajiban menuntut ilmu atau kewajiban belajar yang bersandar pada kajian hadis tematik. Makalah ini membahas beberapa hadis yang membahsa tentang keutamaan belajar karena pada dasarnya banyak diantara hadis-hadis yang ada isi dan pesannya sama. Sebelum membahas mengenai kewajiban menuntut ilmu dalam hadis perlu dipahami terlebih dahulu pengertian kewajiban belajar dalam perspektif umum kemudian mengenai kewajiban belajar sebagaimana tertuang dalam hadis-hadis Rasulullah SAW serta sebagai dasar pembelajaran, kita juga akan membahas mengenai definisi ilmu, klasifikasinya serta keutamaan ilmu sehingga dapat dipahami seccara baik tentang bagaimana kewajiban menuntut ilmu, apa itu ilmu, pembagian ilmu dan keutamaan menuntut ilmu. Lebih lanjut dalam makalah ini adalah untuk membentuk motivasi untuk giat belajar dan mendalami ilmu khususnya agama.

References

Al-Qur’anul Kariem

Abuddin Nata. (2000). Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam. Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Hamdayana, Jumanta. (2016). Metodologi Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara).

Husein Yusuf. (1996). “Kriteria Hadis Shohih; Kriteria Sanad dan Matan”, dalam Pengembangan dan Pemikiran terhadap Hadis, ed. Yunahar Ilyas dan M. Mas’udi. Yogyakarta: LPPI.

M. Syuhudi Ismail. (1995). Kaidah Kesahihan Sanad Hadis. Jakarta: Bulan Bintang.

Solahudin, Muhammad; Agus Suyadi, (2009). Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia.

Software CD, al-kutub at-tis’ah

Software CD, Asy-Syamilah, Mu’jam al-Kabir li al-Tabrani

Sri Intan Danayanti & I Gusti Ngurah Wairocana. 2019). “Perlindungan Hukum Terhadap Anak di Bawah Umur yang Berprofesi sebagai Artis Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan” (2019) 7:7 Kertha Semaya J Ilmu Huk 1.

Arvita Hastarini. (2019). “Keabsahan Perjanjian Kerja yang Dilakukan Anak di Bawah Umur” (2019) 25:1 J Wacana Huk 19.

Hazar Kusmayanti, Agus Mulya Karsona & Efa Laela Fakhriah. (2020). “Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Putusan Perdamaian di Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Padang Kelas I (A)” (2020) 6:1 J Huk Acara Perdata 35–54 at 48.

Published

2023-01-23