Keadilan Restoratif bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Siber di Indonesia: Analisis Normatif dan Perspektif Kriminologi
DOI:
https://doi.org/10.51577/ijipublication.v5i3.711Keywords:
Restorative Justice, kriminologi, AnakAbstract
Peningkatan kejahatan siber oleh anak di Indonesia, akibat kemudahan teknologi dan kurangnya pengawasan, menimbulkan dampak serius bagi korban dan pelaku. Hal ini menuntut upaya pencegahan, penegakan hukum ketat, dan kerja sama internasional. Sebagai alternatif, keadilan restoratif hadir untuk memulihkan hubungan, mendorong akuntabilitas pelaku, dan mendukung pemulihan korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan normatif restorative justice dalam penanganan anak pelaku tindak pidana siber di Indonesia dan mengkaji penerapannya dari perspektif kriminologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan meninjau perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice dapat menjadi solusi yang lebih humanis dan mendidik, serta berpotensi mengurangi tingkat residivisme di kalangan anak-anak. Dengan demikian, kolaborasi antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terkait tindak pidana siber.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Indonesian Journal of Intellectual Publication (IJI Publication)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.