Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dalam Implementasi Kebijakan Pembangunan di Desa Tinggimae Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa

Authors

  • Minawara Minawara Universitas Pancasakti Makassar, Indonesia
  • Imam Mukti Universitas Pancasakti Makassar, Indonesia
  • Achmad Amzal Maulana Universitas Pancasakti Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.51577/ijipublication.v6i3.1023

Keywords:

Kapasitas Kelembagaan, Pemerintah Desa, Implementasi Kebijakan, Wilayah Transisi, Good Governance

Abstract

Pembangunan di wilayah transisi perdesaan-perkotaan (rural-urban fringe) menghadapi kontradiksi empiris kompleks. Fenomena ini terlihat di Desa Tinggimae yang mencatat capaian aksi iklim SDGs 13 tertinggi sebesar 62,50% di Kecamatan Barombong, namun masih menghadapi tantangan perlindungan sosial kemiskinan ekstrem serta kendala administratif Alokasi Dana Desa (ADD). Penelitian ini bertujuan menganalisis kapasitas kelembagaan Pemerintah Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dalam implementasi kebijakan pembangunan desa serta mengidentifikasi faktor determinan yang memenangaruhiya. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif, lokasi penelitian ditentukan secara purposive. Data primer dan sekunder dihimpun melalui teknik observasi lapangan, wawancara mendalam terhadap informan purposive (Kepala Desa, perangkat desa, BPD, masyarakat), serta dokumentasi RPJM Desa dan APB Desa. Analisis data dilakukan secara interaktif menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña meliputi tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan kapasitas kelembagaan pemerintah desa dominan pada tahap eksekusi fisik, namun menghadapi tantangan dalam aspek komunikasi digital dan akuntabilitas administratif. Faktor pendukung utama didorong oleh soliditas internal kelembagaan tapak dan modal sosial budaya lokal Siri’ na Pacce. Sebaliknya, hambatan paling krusial terletak pada keterbatasan kapasitas teknis-administratif literasi digital aparatur desa dalam mengoperasikan pelaporan keuangan berbasis aplikasi digital. Implikasi penelitian menekankan perlunya penguatan kapasitas aparatur melalui transformasi literasi digital terintegrasi prinsip good governance.

References

Amantha, G. K. (2021). Peran pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Journal Publicuho, 4(1), 122–135.

Anandhi, M., & Prayetno, P. (2020). Peran pemerintah desa sebagai fasilitator, regulator, motivator, dan dinamisator dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Repositori Publik, 8(2), 241–255.

Aulia, N., Madani, M., & Tahir, N. (2023). Implementasi kebijakan indeks desa membangun (IDM) di Desa Biringala Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa. KIMAP: Jurnal Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik, 4(4), 840–853.

Bora, A. K. (2023). Sosialisasi peran pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu. Jurnal Ilmu Sosial dan Pemerintahan, 5(2), 8098–8105.

Edwards III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Fadiah, H. (2021). Peran pemerintah desa dalam meningkatkan pemasaran produk pelaku usaha rumahan melalui pemanfaatan media sosial di Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa. Jurnal Teknologi dan Komunikasi Pemerintahan, 3(1), 63–77.

Fatmawati. (2021). Pembangunan desa mandiri melalui partisipasi masyarakat di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa. Jurnal RASI, 1(2), 93–106.

Firdaus, R. (2020). Peran pemerintah daerah sebagai regulator, dinamisator, fasilitator, dan katalisator dalam pemberdayaan petani kakao di Kabupaten Luwu Utara. Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 32–40.

Grindle, M. S. (1980). Politics and policy implementation in the third world. Princeton University Press.

Haerana, Fatmawati, Asdar, & Fatmawada, S. (2023). Pemberdayaan potensi lokal dalam pembangunan desa berkelanjutan. Jurnal Ilmu Sosial dan Pembangunan, 8(1), 25–34.

Iftitah, A. E., & Wibowo, P. (2022). Pengaruh dana desa, alokasi dana desa, dan pendapatan asli desa terhadap indeks desa membangun di Kabupaten Gowa. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 48(1), 17–36.

Lindawaty. (2023). Kebijakan pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat pasca pandemi. Jurnal Administrasi Publik, 14(1), 45–58.

Mardani. (2024). Teori peran dalam konteks pemerintahan desa. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 337–345.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. SAGE Publications.

Nasir, N. (2026). Efektivitas partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa: Studi kasus di Desa Bulogading, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Jurnal Dialektika Politik, 10(1), 50–64.

Poluan, M., & Dkk. (2023). Peran pemerintah desa dalam penanganan konflik dan pengelolaan wilayah pertambangan rakyat. Jurnal Ilmu Sosial dan Pemerintahan, 4(2), 110–125.

Raintung, A., Sambiran, S., & Sumampow, I. (2021). Peran pemerintah desa dalam pemberdayaan kelompok tani di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow. Jurnal Governance, 1(2), 1–9.

Silviana, M. (2023). Peran pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Klaten Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(3), 1110–1122.

Published

2026-07-25